PPIH Rekrut Petugas Badal Haji

By Admin

nusakini.com--Setiap jemaah haji yang wafat atau karena sebab tertentu tidak bisa berhaji, akan dibadalhajikan. Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis mengatakan bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tengah merekrut sejumlah petugas yang akan melakukan badal haji. 

"Sampai hari ini, rekrutmen petugas badal haji sedang berlangsung. Para calon petugas mengajukan permohonan secara tertulis, lalu kita wawancarai, terutama tentang penguasaan manasik haji," terang Muhajirin, Jumat (9/9). 

Mereka yang terseleksi akan diberi penguatan oleh para kyai yang tergabung dalam amirul haj agar betul betul memiliki komitmen untuk membadalhajikan, karena ini amanah," tambahnya. 

Menurut Muhajirin, kebutuhan petugas badal haji akan disesuaikan dengan jemaah yang akan dibadalhajikan. Ada tiga kategori jemaah yang akan dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang wafat di Tanah Air setelah masuk embarkasi sampai jelang wukuf di Arafah. Kedua, jemaah yang sedang dirawat di rumah sakit yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap alat bantu kesehatan seperti di ICU dan HCU. Ketiga, jemaah yang secara fisik sehat tapi secara kejiwaan mereka hilang ingatan. 

"Mereka ini yang nanti akan dibadalhajikan," terang Muhajirin. 

Sampai saat ini, lanjut Muhajirin, ada sekitar 75 jemaah yang wafat, baik di embarkasi maupun Tanah Suci. Angka ini masih dinamis karena PPIH juga masih menunggu laporan data dari tim medis kesehatan terkait jemaah yang harus dibadalhajikan yang saat ini sedang dirawat baik di KKHI maupun Rumah Sakit Arab Saudi. 

"Tentu ini terus berkembang. Kita terus membuka ruang bagi pembadal haji. Kita tidak hanya menetapkan sejumlah yang wafat dan sakit saat ini, tapi kemungkinan bertambah tetap kita lakukan," ujarnya. 

"Setiap petugas akan membadalkan satu orang. Nanti akan kita tetapkan siapa membadalkan siapa. Tidak boleh satu orang membadalkan sampai dua orang," tambahnya. Setelah menjalankan tugasnya, para petugas haji akan mendapatkan honor sebesar 1.765 Riyal (dipotong pajak 15%) yang biasanya ditangung oleh Pemerintah. Adapun syarat petugas badal haji antara lain: sudah pernah berhaji, serta tenaga musiman dan mukimin yang ada di sini. 

Keluarga jamaah yang dibadalhajikan nantinya akan mendapatkan sertifikast badal haji yang dikeluarkan oleh PPIH Arab Saudi. Sertifikat tersebut akan diserahkan kepada pihak keluarga oleh petugas di daerah sekembalinya di Tanah Air. 

"Ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab kita dan bukti bahwa kita telah membadalkan sehingga keluarga tidak perlu ragu. Sebagai bukti kita akan serahkan sertifikat itu," tutup Muhajirin. (p/ab)